Sabtu, 2 Mei 2026

Terdakwa Wawan Menjalani Sidang di Pengadilan Tipikor

Sabtu, 8 Maret 2014 18:41 WIB
SIDANG PERDANA WAWAN -Terdakwa kasus dugaan suang sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/3). Dalam sidang yang digelar setelah dua kali batal tersebut Wawan didakwa melakukan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK. (Warta Kota/henry lopulalan)
Editor
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title STF
Caption Writter hnl
Credit Warta Kota/henry lopulalan
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR