Senin, 15 Juni 2026

Tessy Divonis 10 Bulan Penjara

Kamis, 30 April 2015 15:49 WIB
Foto #5
Pelawak Kabul Basuki atau biasa dipanggil Tessy saat foto bersama dengan para sahabatnya yang mendukungnya selama menjalani sidang atas kasus Narkotika jenis Shabu di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2015). Tessy dinyatakan bersalah atas kepemilikan sabu seberat 1,06 gram dan di vonis hukuman 10 bulan penjara dipotong masa tahanan. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Caption Writter JEP
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20150430
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Bekasi
Province Jawa Barat
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR