Selasa, 30 September 2025

INFOGRAFIS: Tapera, Potongan Menggila Gaji Segitu Aja

Rabu, 29 Mei 2024 15:18 WIB
Foto #1
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Dalam Pasal 55 PP yang diteken pada 20 Mei 2024, Jokowi mengatur setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera. TRIBUNNEWS/WILLY WIDIANTO/BAYU PRIADI
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Imanuel Nicolas Manafe
Byline/Fotografer BAYU PRIADI
Byline Title STF
Category FIN
Date Created 20240529
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait