Kamis, 14 Mei 2026

INFOGRAFIS Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Guru Non-ASN

Rabu, 13 Mei 2026 07:57 WIB
Foto #1
TIDAK ADA PHK - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani, menegaskan yang tidak diperbolehkan mulai 2027 adalah status guru non-ASN di sekolah negeri, bukan aktivitas mengajarnya. Penegasan itu disampaikan Nunuk merespons polemik Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN. Meski status non-ASN di sekolah negeri akan dihapus, para guru disebut tetap dapat mengajar selama masa transisi berlangsung. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
Editor Imanuel Nicolas Manafe
Byline/Fotografer AKBAR PERMANA
Byline Title STF
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR

Berita Terkait