Selasa, 19 Mei 2026

INFOGRAFIS Polisi Ungkap Sindikat Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar

Senin, 17 Juni 2024 23:42 WIB
Foto #1
Polda Metro Jaya ungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024). TKP penangkapan di Jalan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Barang bukti Rp22 miliar uang palsu siap edar. Juga diamankan sejumlah barang bukti, berupa mesin percetakan, mesin pemotong dan tinta dari lokasi penangkapan. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer AKBAR PERMANA
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Kriminal
Date Created 20240617
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait