Bakamla RI Babel Bongkar Praktik Ilegal Kolektor Pasir Timah
Senin, 15 September 2025 15:17 WIB
Foto #1
Bakamla RI Babel melaksanakan pengecekan aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) pasir timah di kawasan IUP PT Timah Tempilang DU-1545, Bangka Belitung, Minggu (14/9/2025). Dari hasil pengecekan terhadap sekitar 50 unit PIP yang sedang beroperasi, ditemukan 26 kampil pasir timah dalam kondisi kering yang disembunyikan di atas ponton, dan diduga akan menjualnya kepada kolektor. Setelah ditimbang bersama pengawas PIP PT Timah, diketahui total barang bukti mencapai 1.261 kilogram pasir timah. (Bakamla RI Babel/HO)
Editor | Bian Harnansa |
Byline/Fotografer | Bakamla RI Babel |
Byline Title | Bakamla RI Babel |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR
Berita Terkait
-
Obesitas Ancam Anak Indonesia, Wamenkes Singgung Rencana Sugar Tax
Obesitas pada anak-anak di Indonesia kian mengkhawatirkan. Kemenkes bicara kemungkinan pemberlakuan aturan sugar tax. -
8 Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Probolinggo, Khofifah: Bus Pariwisata Harus Laik Jalan
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa bus pariwisata wajib laik jalan supaya tidak terjadi kecelakaan -
Terlilit Utang, Perempuan di Tuban Pura-pura Jadi Korban Begal hingga Sayat Tangan
Seorang perempuan berinisial SU (32) berpura-pura menjadi korban begal demi menghindari kewajiban membayar angsuran motor kreditnya. -
Kode Redeem ML Hari Ini Senin, 15 September 2025: Klaim untuk Dapatkan Hadiah Terbarunya
Inilah daftar kode redeem ML hari ini, Senin (15/9/2025) yang bisa diklaim para pengguna untuk dapatkan item gratis dan menarik lainnya. -
Legislator Gerindra: Tak Ada yang Salah soal Video Prabowo, Bioskop Bagian dari Ruang Publik
Anggota DPR Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana nilai penayangan iklan pemerintah di bioskop sebagai langkah inovatif dalam strategi komunikasi publik.