Kamis, 9 April 2026

Ade Irawan Jalani Sidang Eksepsi di Tipikor Bandung

Selasa, 4 Agustus 2015 15:33 WIB
Foto #1
MINTA TOLAK DAKWAAN - Bupati nonaktif Sumedang, Ade Irawan membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2011 di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (3/8). Dalam eksepsinya Ade yang menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi saat kasus tersebut bergulir, meminta kepada majelis hakim menolak dakwaan jaksa penuntut umum dan merasa diperlakukan tidak adil karena hanya dirinya yang dijadikan tersangka. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Editor
Byline/Fotografer TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Caption Writter GAN
Date Created 20150802
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
Copyright TRIBUN JABAR
KOMENTAR