Kamis, 4 Juni 2026

Barbuk dan Tersangka Penyelundup Narkoba Bea dan Cukai Bandara S

Kamis, 14 April 2016 13:04 WIB
Foto #5
NARKOBA - Kabid Kepatuhan Internal & Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Dadan Farid, didampingi perwakilan BNN, Renny Puspita, Kanit II Subdit II Ditnarkoba PMJ, Kompol Budi Cahyono dan Wakapolres Bandara, Ady Soeseno, memperlihatkan barang bukti penyelundupan narkotika sebanyak 4.426 gram bruto methampetamine dan 85.5 gram ganja, asal Tiongkok, Amerika dan Malaysia, Senin (11/4). Para pelaku yang tertangkap terancam hukuman.15 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar. WARTA KOTA/nur ichsan
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer warta kota
Byline Title warta kota/nur ichsan
Supp Category narkoba
Date Created 20160411
Credit nur ichsan
City kota tangerang
Province banten
Country Indonesia
Copyright warta kota
KOMENTAR