Kamis, 28 Mei 2026

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Medan

Kamis, 19 Oktober 2017 20:31 WIB
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (tiga kiri) bersama Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi (empat kiri) dan Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto (dua kiri) menghadirkan para tersangka kasus narkoba sebelum melakukan pemusnahan narkoba di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Kamis (19/10/2017). BNN memusnahkan 520 kg ganja, 43.450 butir ekstasi dan 191 kilogram sabu yang merupakan hasil kerja sama BNN Sumut, BNN Aceh dan Polda Sumut dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer DANIL SIREGAR
Byline Title STF
Credit TRIBUN MEDAN
Source TRIBUN MEDAN
Copyright TRIBUN MEDAN
KOMENTAR