Kamis, 28 Mei 2026

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Medan

Kamis, 19 Oktober 2017 20:33 WIB
Para tersangka BNN memusnahkan narkoba dengan menggunakan mesin di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Kamis (19/10). BNN memusnahkan 520 kg ganja, 43.450 butir ekstasi dan 191 kilogram sabu yang merupakan hasil kerja sama BNN Sumut, BNN Aceh dan Polda Sumut dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer DANIL SIREGAR
Byline Title STF
Credit TRIBUN MEDAN
Source TRIBUN MEDAN
Copyright TRIBUN MEDAN
KOMENTAR