Sabtu, 9 Mei 2026

BPOM Makassar Sita Kosmetik Ilegal

Kamis, 12 Maret 2015 17:20 WIB
Foto #2
BPOM MAKASSAR MENYITA KOSMETIK ILEGAL - Petugas mengelompokkan sejumlah kosmetik sitaan di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Sulsel, Rabu (11/3). BPOM Makassar mengamankan sebanyak 94 jenis kosmetik mengandung mercuri dan tanpa surat izin edar senilai Rp1 miliar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Editor
Byline/Fotografer TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Byline Title STF
Caption Writter NOVRI
Credit TRIBUN TIMUR
Source TRIBUN TIMUR
Copyright TRIBUN TIMUR
KOMENTAR