Rabu, 15 April 2026

Bupati Cianjur Nonaktif Irvan Rivano Divonis 5 Tahun Penjara

Senin, 9 September 2019 18:18 WIB
Terdakwa Bupati Cianjur nonaktif, Irvan Rivano Muchtar (kiri) menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (9/9/2019). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan tiga bulan kepada terdakwa Irvan Rivano Muchtar karena dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik SMP tahun 2018 di Kabupaten Cianjur. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer Gani Kurniawan
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20190909
Credit Tribun Jabar
Source Tribun Jabar
City Kota Bandung
Province Jawa Barat
Country Indonesia
Copyright TRIBUN JABAR
KOMENTAR