Sabtu, 2 Mei 2026

Konferensi Pers ETLE Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng

Senin, 22 Februari 2021 20:02 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di damping Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar dan Dir Lantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafiruddin saat Konferensi Pers ETLE di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Senin (22/02/21). Ditlantas Polda Jateng mempersiapkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau E-tilang terhadap pelanggar lalu lintas di 27 titik wilayah Jawa Tengah. Setidaknya ada 27 titik dan bisa ditingkatkan lagi sebanyak 52 titik dengan tujuan mengurangi pelanggaran lalu lintas, dan menambah kesadaran masyarakat dalam hal menjaga diri saat berkendara. Jenis-jenis pelanggaran yang terdeteksi oleh cctv ETLE Ditlantas Polda Jateng diantaranya, pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran lalu lintas lainnya. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Hermawan Handaka
Byline Title STF
Date Created 20210222
Credit Tribun Jateng
Source Tribun Jateng
KOMENTAR