Korban First Travel Ke Kejaksaan Agung
Selasa, 3 Desember 2019 20:15 WIB
Foto #5
Penasihat hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution (kiri) bersama korban menyerahkan surat tanda terima permohonan meminta perlindungan dan bantuan hukum di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Selasa (3/12/2019). Pitra Romadoni Nasution meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengeluarkan perintah resmi penundaan eksekusi putusan pengadilan terkait aset PT Anugerah Karya Wisata alias First Travel.(Warta Kota/Henry Lopulalan)
| Editor | |
| Byline/Fotografer | henry lopulalan |
| Byline Title | STF |
| Credit | Wartakota |
| Source | Wartakota |
| Copyright | Warta Kota |
Tags
#Korban First Travel
FOTO TERKAIT
KOMENTAR