Minggu, 10 Mei 2026

Metro Jaya Rilis Senjata Api Ilegal

Rabu, 18 Maret 2020 20:01 WIB
SENJATA API ILEGAL - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, memimpin rilis pengungkapan kasus kepemilikan, menyimpan dan pendistribusian senjata api ilegal, Rabu (18/3/2020). Sebanyak 24 pucuk senjata api dari berbagai jenis, 8 senjata mimis dan 2 air soft gun serta 10553 butir peluru berikut 7 tersangka berhasil diamankan petugas. (Wartakota/Nur Ichsan)
Editor
Byline/Fotografer Nur Ichsan
Byline Title STF
Credit Wartakota
Source Wartakota
KOMENTAR