Rabu, 15 April 2026

Motor Tanpa Pelat Belakang Masih Beredar di Surabaya

Selasa, 27 Januari 2026 21:38 WIB
Foto #1
TANPA PELAT - Beberapa kendaraan bermotor (roda dua) tanpa dilengkapi plat nomor belakang terlihat banyak melintasi Persimpangan Jl Panjang Jiwo yang menghubungkan Jl Prapen, Jl Jagir Wonokromo dan Jl Raya Nginden Surabaya, Selasa (27/1/2026). Hal ini menjadi perhatian serius karena bisa berpotensi menimbulkan pelanggaran hingga tindak pidana lain, dan Satlantas Polrestabes Surabaya akan menindak pengendara dengan kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan penilangan, atau denda yang mencapai Rp 500.000. (SURYA/HABIBUR ROHMAN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Imanuel Nicolas Manafe
Byline/Fotografer HABIBUR ROHMAN
Byline Title STF
Supp Category Metropolitan
Date Created 20260127
Credit SURYA
Source SURYA
City Surabaya
Province Jawa Timur
Country Indonesia
Copyright SURYA
KOMENTAR

Berita Terkait