Selasa, 18 November 2025

Polisi Soroti Maraknya Pelat Nomor Kendaraan yang Ditutupi Plastik Kresek Untuk Hindari ETLE

Polda Metro Jaya menyoroti tren tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang ditutupi plastik kresek untuk hidari ETLE.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
TNKB - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Komarudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Ia menyoroti tren tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang ditutupi plastik kresek untuk hidari ETLE. 

Ringkasan Berita:
  • TNKB syarat mutlak setiap kendaraan yang beroperasi di jalan
  • Melepas pelat nomor kendaraan secara sengaja mirip modus yang dilakukan pelaku tindak kriminal
  • Polisi sayangkan terjadinya tren pengendara yang memasang plastik penutup pelat nomor demi menghindari pantauan kamera ETLE

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyoroti tren tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang ditutupi plastik kresek.

Bahkan sejumlah pengendara juga nekat melepas pelat nomor demi terhindar dari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menuturkan TNKB syarat mutlak setiap kendaraan yang beroperasi di jalan.

Menurutnya ada risiko yang harus ditanggung apabila kendaraan tak dilengkapi pelat nomor. 

Jika terjadi kecelakaan akan sulit untuk diidentifikasi.

Baca juga: 11 Jenis Pelanggaran Lalu-lintas yang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2025

"Kita harapkan ini kesadaran bersama bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di jalan, tentu identitasnya harus mudah dilihat oleh seluruh masyarakat dan tentunya juga oleh petugas," ungkap Komarudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Kombes Komarudin mengatakan melepas pelat nomor kendaraan secara sengaja mirip modus yang dilakukan pelaku tindak kriminal. 

"Mohon maaf sekali bahwa kendaraan-kendaraan yang tidak dilengkapi dengan TNKB, ini biasanya, ya mohon maaf, biasanya banyak dilakukan oleh para pelaku-pelaku kejahatan," kata Komarudin lagi.

Baca juga: Operasi Zebra 2025 Tak Lagi Berorientasi Tilang Tapi Perubahan Perilaku dan Keselamatan Pejalan Kaki

Mantan Kapolres Jakarta Pusat tersebut mengatakan pelaku begal, jambret hingga kelompok kejahatan jalanan kerap memanfaatkan kendaraan tanpa TNKB untuk menutupi jejak.

"Pelaku begal, jambret dan lain sebagainya, biasanya menutupi diri dengan tidak melengkapi kendaraannya dengan TNKB," ucapnya.

Kombes Komarudin menyayangkan terjadinya tren pengendara yang memasang plastik penutup pelat nomor demi menghindari pantauan kamera ETLE. 

Operasi Zebra

Polisi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 mulai Senin (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025).

Total ada 11 target operasi dengan pola hunting system atau polisi berkeliling.

Melalui operasi yang berlangsung 14 hari harapannya masyarakat Jakarta bisa meningkatkan kepatuhannya sehingga angka pelanggaran terus ditekan serta mengurangi fatalitas kecelakaan.

Pola operasi yang dilakukan 40 persen menggunakan cara bertindak preemtif dan 20 persen penegakan hukum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved