Polisi Ungkap Jaringan Uang Palsu
Rabu, 18 April 2018 18:27 WIB
Foto #5
Polisi menunjukan barang bukti uang palsu saat ungkap kasus jaringan kejahatan pembuat uang palsu di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/4). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap Empat orang tersangka atas kasus dugaan pembuat dan mengedarkan uang palsu serta mengamankan barang bukti 600 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan uang palsu Dollar Singapura pecahan SGD10.000,- dan sejumlah peralatan mesin cetak unyuk membuat uang palsu. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
| Editor | |
| Byline/Fotografer | henry lopulalan |
| Byline Title | stf |
| Credit | Warta Kota |
| Source | Warta Kota |
| Copyright | Warta Kota |
Tags
#Jaringan Uang Palsu
KOMENTAR