Selasa, 28 April 2026

Polisi Ungkap Jaringan Uang Palsu

Rabu, 18 April 2018 18:27 WIB
Polisi menunjukan barang bukti uang palsu saat ungkap kasus jaringan kejahatan pembuat uang palsu di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/4). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap Empat orang tersangka atas kasus dugaan pembuat dan mengedarkan uang palsu serta mengamankan barang bukti 600 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan uang palsu Dollar Singapura pecahan SGD10.000,- dan sejumlah peralatan mesin cetak unyuk membuat uang palsu. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Editor
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title stf
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR