Rabu, 8 April 2026

Ramadhan Pohan Kembali Jalani Sidang Dugaan Penipuan

Selasa, 31 Januari 2017 20:42 WIB
Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang yang juga politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (31/1/2017). Dalam keterangan saksi korban mengatakan, terdakwa Ramadhan Pohan berjanji mengembalikan uang Rp15,3 miliar pinjamannya setelah mendapat bantuan dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANIL SIREGAR
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20170131
Credit TRIBUN MEDAN
Source TRIBUN MEDAN
City Medan
Province Sumut
Country Indonesia
Copyright TRIBUN MEDAN
KOMENTAR