Rabu, 8 April 2026

Ramadhan Pohan Kembali Jalani Sidang Dugaan Penipuan

Selasa, 31 Januari 2017 20:40 WIB
Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang yang juga politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan (kiri) meninggalkan ruangan seusai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (31/1/2017). Dalam keterangan saksi korban mengatakan, terdakwa Ramadhan Pohan berjanji mengembalikan uang Rp15,3 miliar pinjamannya setelah mendapat bantuan dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer DANIL SIREGAR
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20170131
Credit TRIBUN MEDAN
Source TRIBUN MEDAN
City Medan
Province Sumut
Country Indonesia
Copyright TRIBUN MEDAN
KOMENTAR