Selasa, 7 April 2026

Tersangka Penipuan Melalui Internet (Email Hijachking)

Jumat, 16 November 2018 20:42 WIB
PENIPUAN INTERNET - Tiga tersangka WNI dan Nigeria yang diamankan Badan Reserse Polri Direktorat Tindak Pidana Siber, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018). Tiga orang tersangka telah melakukan tindak pidana penipuan melalui media internet (email hijacking). (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Editor
Byline/Fotografer Henry Lopulalan
Byline Title STF
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
FOTO TERKAIT
KOMENTAR