Minggu, 16 November 2025

Sidang Kasus Radja Band vs Diva Karaoke

Kamis, 23 Juni 2016 15:51 WIB
Foto #4
HAK CIPTA - Sidang perdata terkait kasus hak kekayaan dan intelektuil antara Radja Band dengan Diva karaoke berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/6). Sidang mengagendakan meminta keterangan saksi, yakni Dr Bernard Nainggolan, SH MH dan Dr Henry Soelistyo, SH, LLM. Kasus ini berjalan karena terungkap ada lagu pelapor (Radja Band) selaku pencipta lagu yang belum didaftarkan atau belum dikomersilkan telah digunakan oleh Diva karaoke dalam bentuk format karaoke. WARTA KOTA/Nur Ichsan
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer nur ichsan
Byline Title warta kota
Supp Category kasus radja band vs diva karaoke
Date Created 20160623
Credit nur ichsan/warta kota
Source warta kota
City jakbar
Province dki jakarta
Country ndonesia
Copyright warta kota
KOMENTAR