Jumat, 1 Mei 2026

Caca Duo Molek Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 14 Januari 2019 19:51 WIB
Foto #5
Pedangdut Caca Duo Molek (tengah) digiring petugas usai gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019). Caca ditangkap di Apartemen Batavia dengan barang bukti satu buah cangklong bekas pakai berisi sabu 0,0466 gram, 0,5 butir ecstasy, dan satu tutup botol bong terpasang sedotan. Warta Kota/henry lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title STF
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR