Kamis, 30 April 2026

Pedangdut Caca Duo Molek Diduga Tersangka Narkoba

Senin, 14 Januari 2019 18:24 WIB
Foto #2
TERSANGKA NARKOBA - Pedangdut Caca Duo Molek (kiri) bersama dua orang tersangka lainnya yang ditunjukan kepada wartawan di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin(14/1/2019). Caca ditangkap Apartemen Batavia dengan barang bukti satu buah cangklong bekas pakai berisi sabu netto 0,0466 gram, 0,5 butir ecstasy dan satu tutup botol bong terpasang sedotan. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Henry Lopulalan
Byline Title STF
Credit Wartakota
Source Wartakota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR