Caca Duo Molek Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Senin, 14 Januari 2019 19:50 WIB
Foto #4
Pedangdut Caca Duo Molek (tiga kiri) bersama dua orang tersangka lainnya ditunjukan kepada wartawan dalam gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019). Caca ditangkap di Apartemen Batavia dengan barang bukti satu buah cangklong bekas pakai berisi sabu 0,0466 gram, 0,5 butir ecstasy, dan satu tutup botol bong terpasang sedotan. Warta Kota/henry lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
| Editor | Dany Permana |
| Byline/Fotografer | henry lopulalan |
| Byline Title | STF |
| Credit | Warta Kota |
| Source | Warta Kota |
| Copyright | Warta Kota |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR