Sidang Perdana Terdakwa Ricuh Relokasi Pulau Rempang
Jumat, 22 Desember 2023 13:44 WIB
Foto #2
Seorang ibu memeluk putranya usai menjalani sidang perdana kasus kerusuhan menolak relokasi Pulau Rempang di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (21/12/2023). Dalam sidang perdana ini jaksa penuntut umum membacakan dakwaan kepada 35 terdakwa atas kasus kerusuhan saat unjuk rasa menolak relokasi warga Pulau Rempang yang terdampak proyek strategis nasional di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada 11 September 2023.
| Editor | Herudin |
| Date Created | 20231221 |
| Copyright | copyright |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR