Minggu, 9 November 2025

Rilis Pelaku Mutilasi Wanita di Mojokerto

Senin, 8 September 2025 16:33 WIB
PELAKU MUTILASI - Tersangka Alvi mengakui perbuatannya, membunuh dan memutilasi korban TAS (25) gadis asal Lamongan yang merupakan pacarnya dalam pers rilis yang digelar Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Tersangka dengan sering diomeli korban yang temperamental dan dituntut ekonomi untuk membeli barang dan kebutuhan hidup mewah. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Editor
Byline/Fotografer Ahmad Zaimul Haq
Category CLJ
Date Created 20250908
Credit Surya
City Mojokerto
Province Jawa Timur
Country Indonesia
Copyright @TRIBUNNEWS 2025
KOMENTAR

Berita Terkait