Sebanyak 5.150 Warga Palestina Diijinkan Bekerja di Israel
Israel mengeluarkan 5.150 ijin tambahan bagi warga Palestina dari Tepi Barat untuk bekerja di Israel.
"Pemerintah telah memutuskan untuk memberi 5.125 lagi ijin kerja pada warga Palestina Tepi Barat. Sebanyak 4.000 dari mereka bekerja di sektor pembangunan dan sisanya di pertanian," jelas seorang juru bicara kementerian industri, perdagangan, dan perburuhan, seperti dikutip AFP.
Menurutnya, keputusan itu mulai berlaku dan telah disahkan atas permintaan menterinya, Binyamin Ben Eliezer. Hal ini dilakukan untuk membantu Pemerintah Otonomi Palestina memerangi pengangguran dan untuk memenuhi kekurangan tenaga kerja dalam pembangunan Israel.
Data menyebutkan, sekitar 15.000 warga Palestina memiliki ijin untuk bekerja di Israel. Sementara 10.000 hingga 15.000 yang lain bekerja secara tidak sah. Jumlah itu tidak mencakup 15.000 pekerja dengan ijin kerja di permukiman-permukiman Yahudi di Tepi Barat.
Untuk diketahui, sebelum meletusnya perlawanan terhadap pendudukan Israel pada September 2000, sebanyak 146.000 warga Palestina bekerja di Israel atau di permukiman-permukiman.
Dan sejak itu, mereka digantikan sebagian besar oleh para pekerja imigran dari Thailand, Cina, Turki, dan negara-negara dari Eropa Timur.