Derita TKI
Gerakan Relawan BMI Jeddah bak Tamparan untuk Pemerintah
Lia Binti Sanali TKW asal Tegal yang bekerja di Arab Saudi dan menderita penyakit gagal ginjal terus mendapatkan bantuan.
TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Lia Binti Sanali TKW asal Tegal yang bekerja di Arab Saudi dan menderita penyakit gagal ginjal terus mendapatkan bantuan. Seperti infomasi sebelumnya, Lia Sanali berangkat ke Arab Saudi pada 05 Mei 2007 melalui PT Fajar Semesta Raya Perkasa dan bekerja dengan majikan bernama Shaleh Juma Al Rifai.
Ketika bekerja di keluarga Shaleh Juma Al Rifai, Lia sering mendapat perlakuan kasar dari majikannya dan tidak diberikan izin untuk menggunakan telepon seluler. Atas perlakuan tersebut, Lia pada tahun 2009 melarikan diri dan bekerja pada keluarga Abdul Majid selama 2 tahun. Kemudian di tahun 2011, Lia kembali berpindah majikan ke keluarga
Mansyur Al Gaji Jebani. Lia bekerja di keluarga Mansyur hanya bertahan 9 bulan, hal itu dikarenakan jatuh sakit yang akhirnya berhenti dari pekerjaannya.
Pada tanggal 27 September 2011 kami mendatangi KJRI Jeddah untuk meminta bantuan agar dapat mengeluarkan Surat Pengantar agar Lia Sanali dapat dirawat di Rumah Sakit. Setelah memberikan penjelasan kronologi permasalahan kepada KJRI Jeddah, kami mendapat penolakan dan pihak KJRI mengatakan tidak bisa,” ujar Mulya dan Jamil relawan yang mendapingi Lia kepada pimpinan Korwil.
"Kami tidak menyerah sampai di situ, kami terus berusaha mendesak. Hanya pada kenyataannya pihak KJRI Jeddah satu sama lain seakan lempar tanggung jawab, hingga karena kelelahan, Lia tiba – tiba jatuh pingsan di depan KJRI Jeddah. Walaupun kami gagal saat itu, kami terus berusaha mencari jalan dan hingga suatu ketika kami mendapat responserta bantuan dari Bapak Hendrar Pramudyo selaku Pejabat KBRI Riyadh dan Korwil Arab Saudi PDI Perjuangan. Setelah kami menceritakan kronologis seluruhnya, Bapak Hendrar langsung menghubungi KJRI Jeddah, selang 30 menit kemudian kami mendapat telepon dari KJRI Jeddah yang menyampaikan bahwa Surat yang kami inginkan sudah dibuat dan sudah bisa diambil,” sambung Mulya dan Jamil.
Mulya dan Jamil melanjutkan bahwa langkah selanjutnya pun kembali meminta bantuan kiranya Lia Binti Sanali dapat diberikan jalan agar dapat diproses untuk dipulangkan ke Indonesia, namun dari pihak KJRI Jeddah mensyaratkan agar Lia bt Sanali harus membayar denda Iqamah (Surat Izin Tinggal) sebesar 2.500 Riyal Saudi (sekitar Rp 5.687.500) dan membeli tiket sendiri. Alhamdulillah berkat masyarakat Indonesia di Jeddah yang peduli terhadap Lia Binti Sanali, banyak yang memberikan bantuan sumbangan dana hingga denda serta tiket sudah dapat ditindaklanjuti.
Usaha dan perjuangan para relawan Buruh Migrant Indonesia di Jeddah tak henti sampai disitu, bantuan warga Arab Saudi berdatangan diantaranya pensiunan Jenderal Angkatan Laut Arab Saudi Mustofa Bin Muhammad Abdullah Attayip dan Ayu Karisma Suhanda Al Badr. Keduanya memberikan bantuan dana yang sekiranya dapat meringankan beban Lia Binti Sanali, bantuan tersebut diterima oleh relawan Buruh Migrant Indonesia di Jeddah
Braja Musti dan Mayce Serge mewakili Lia.
Patut diapresiasikan langkah yang telah dilakukan para relawan tersebut, tindakan yang dilakukan oleh teman – teman relawan suatu bentuk tamparan bagi Pemerintah sekaligus kita semua yang sering kali hanya bisa omong doang. Kalau masih punya hati, Pemerintah harusnya malu atas gerakan yang telah dilakukan teman – teman relawan. Memberikan bantuan atau mempermudah saja tidak, melainkan yang ada mempersulit,” ujar Plt.
Ketua Korwil Arab Saudi PDI Perjuangan Sharief Rachmat.
"Seharusnya kita malu, bangsa lain dengan senang hati membantu, sedangkan yang sesama bangsa sendiri malah sebaliknya. Sebaiknya Pemerintah berterima kasih kepada relawan – relawan tersebut karena telah membantu, jangan pada nantinya Pemerintah malah berprasangka buruk terhadap relawan. Mereka (relawan) tidak digaji tetapi mereka dengan tulus berkorban demi memperjuangkan rekan seperjuangannya sesama TKI, “
ujar Sharief yang juga selaku Penasehat Pospertki.