Minggu, 7 September 2025

Dokter Pakistan yang Bantu CIA Dihukum

Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman penjara selama 33 tahun kepada seorang dokter yang membantu CIA dalam menemukan Osama bin Laden.

Penulis: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Dokter Pakistan  yang  Bantu CIA Dihukum
AFP
Shakil Afridi dinyatakan bersalah dalam dakwaan pengkhianatan atas negara dan juga dijatuhi hukuman denda sebesar 320.000 rupee atau sekitar Rp30 juta.

"Mereka mengambil tindakan atas seseorang yang membantu melawan terorisme yang menurut saya merupakan kesalahan nyata mereka," tambahnya.

Pasukan khusus Amerika Serikat, Navy Seal, menewaskan Osama bin Laden dalam operasi atas rumah persembunyiannya di Abbotabad pada 2 Mei 2011.

Operasi itu menimbulkan masalah dalam hubungan Pakistan-AS karena dianggap sebagai pelanggaran kedaulatan negara Pakistan.

Rumah persembunyian Osama itu terletak tidak jauh dari sebuah sekolah militer, namun Pakistan menegaskan tidak mengetahui keberadaan Osama di Abbotabad.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan