Sabtu, 11 April 2026

Tergoda Kilauan Mercedez Benz, Polisi Ini Diseret ke Pengadilan

Polisi juga manusia biasa. Ada yang tak tahan melihat gemerlap mobil cantik seperti Mercedez Benz.

Editor: Widiyabuana Slay

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - Polisi juga manusia biasa. Ada yang tak tahan melihat gemerlap mobil cantik seperti Mercedez Benz. Hal ini terungkap pada persidangan mengenai "sogokan kepada polisi Jepang" di Pengadilan Negeri Nagoya 26 September lalu yang dikutip Tribunnews.com dari koran Sports Nippon Shimbun 27 September 2013.

Persidangan juga menyinggung mengenai mantan Yakuza pimpinan Yamaguchi-gumi cabang Nagoya, Koji Aoki (43) dan juga Yoshinori Sato (56) yang terlibat dan berusaha menyogok uang kepada empat polisi yang melakukan pemeriksaan terhadap sebuah klub malam yang dikelola Yakuza. Mereka  juga memberikan satu mobil Benz kepada pimpinan penyelidik polisi.

Sato berhasil memberikan uang tunai dan Benz kepada polisi, khususnya kepada polisi senior, Inspekstur polisi penyelidik Divisi 1, Kuraki Katsunori (55) yang diputus bersalah oleh pengadilan Jepang karena melanggar hukum menerima "sogokan" tersebut dan melanggar pembocoran info kepolisian kepada pihak Yakuza.

Kuraki memberikan data mobil bekas kepada satu bulan Agustus tahun lalu. Sato sendiri sudah pernah dua kali ditahan kepolisian. Pertama tahun 2010 saat mengancam polisi, khususnya penyelidik Yakuza kelompok Kodo-kai. Satu adalah pendukung kelompok Kodo-kai.

Kedua kali ditangkap polisi tahun 2011 di mana dia membohongi identitas dua anggota yakuza kelompok Kodo-kai kepada pihak kantor Golf. Satu ditahan 2 tahun 6 bulan dengan hukuman percobaan empat tahun.

Menurut koran Sankei 21 September 2013, ternyata pemberian uang sogokan dilakukan Sato kepada 10 orang polisi sebagai imbal balik atas data semua klub seks yang ada di Nagoya yang telah diselidiki polisi Nagoya.

info yakuza klik, www.yakuza.in

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved