Sabtu, 23 Agustus 2025

Satinah Divonis Hukuman Mati

TKW Satinah, 10 Hari Lagi Menanti Maut di Tiang Gantung Saudi

Menit demi menit menunggu datangnya maut tentu bukanlah pengalaman yang mengasyikan. Apalagi di negeri orang, jauh dari sanak famili.

Editor: Dahlan Dahi
ISTIMEWA
Satinah (kiri) dan putrinya. 

"Kami terus berdoa dan berharap semoga diyat dapat tercukupi. Karena hanya pemenuhan diyat lah yang dapat menyelamatkan nyawa adik saya, " tutur kakak kandung Satinah, Paeri al Feri.

Keluarga juga berterima kasih atas dukungan sejumlah selebriti. Mereka terharu luar biasa karena para penonton acara gemerlap Indonesian Idol ternyata terketuk hatinya untuk menyumbang –demi menyelamatkan nyawa Satinah.

Pernikahan Gagal

Satinah –yang hidup menderita sejak kecil-- menikah dengan Jumadi. Dia menjadi TKW untuk mengubah takdirnya.

Apa yang dia dapat sungguh di luar dugaan. Suaminya kabur meninggalkan dia dan seorang putrinya.

"Ruli (suami Satinah) pergi ke Jakarta waktu Satinah ke Arab dan sampai sekarang tidak ada kabarnya. Si Nur, anaknya, bahkan sampai lupa wajah bapaknya," kata Paeri, seperti dikutip Kompas.com.

Hukuman

Satinah binti Jumadi, begitu nama lengkapnya, mendekam di penjara Al Gaseem, Arab Saudi, sejak 2009.

Statusnya adalah terpidana pembunuhan majikan perempuannya bernama Nura Al Gharib di wilayah Gaseem, Arab Saudi.

Dia juga divonis melakukan pencurian uang sebesar 37.970 riyal. Peristiwanya bulan Juni 2007.

Atas perbuatannya itu, Satinah dijatuhi hukuman mati pada 2010.

Seharusnya Satinah divonis pada bulan Agustus 2011, akan tetapi tenggat waktu diperpanjang hingga tiga kali yaitu Desember 2011, Desember 2012 dan Juni 2013.

Muncul harapan bagi Satinah ketika keluarga keluarga atau ahli waris korban menyatakan akan memberikan maaf asal mendapat imbalan diyat atau uang darah 10 juta riyal.

"Nasib Satinah saat ini ada di tangan ahli waris korban. Pemerintah sendiri sudah menyiapkan tawaran uang diyat sebesar 4 juta riyal. Jika diterima, maka Satinah dipastikan akan segera bebas. Namun jika ditolak, kemungkinan besar nasib Satinah akan berakhir di tangan algojo pada sekitar 3 April 2014," ujar Hasani Marsup, Kepala Satgas Perwalu PDI Perjuangan Saudi Arabia, dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Senin (17/2/2014).

"Saya yakin apa yang dilakukan Satinah dalam keadaan terpaksa,” begitu alasan Hasani memperjuangan nasib Satinah.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan