Ibadah Haji 2014
Sensasi Shalat di atas Kandang Kambing
DALAM khasanah Islam, shalat tepat pada waktunya merupakan salah satu amal shalih yang utama.
Editor:
Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Kholish Chered
TRIBUNNEWS.COM - DALAM khasanah Islam, shalat tepat pada waktunya merupakan salah satu amal shalih yang utama.
Terkhusus bagi laki-laki, diperkuat dalam sunnah untuk melaksanakan shalat berjamaah, terutama di masjid. Tradisi ini pun mengakar kuat di Makkah Al-Mukarramah.
Setiap adzan berkumandang, kaum lelaki dari berbagai penjuru bersegera menuju masjid terdekat.
Bahkan di Masjidil Haram, yang di dalamnya terdapat ka'bah sebagai kiblat shalat sedunia, sejak satu jam sebelum shalat nuansa persiapan dan kepadatan sudah terasa.
Beberapa saat menjelang iqamah, di berbagai penjuru, masjid-masjid segera terisi penuh oleh kaum lelaki.
Sedangkan kalangan perempuan lebih dominan shalat di rumah masing-masing. Kecuali di Masjidil Haram dan masjid yang menjadi lokasi miqat umrah.
Yang istimewa, para pemilik kios dan toko juga selalu menutup tempat usahanya ketika adzan berkumandang. Setelah ditutup, mereka bersegera ke masjid, atau menggelar shalat berjamaah dengan beberapa kawan di sekitar tempat usaha mereka.
Tak peduli ada pembeli, mereka akan bersegera dan bersiap shalat. Bahkan cenderung mengusir pengunjung.
Hal ini sempat Tribun dan beberapa wartawan alami saat menikmati makan malam di kafetaria Saudia Burger, Makkah. Saat itu, kami datang sekitar 15 menit sebelum shalat isya.
Ketika kami datang, si pemilik kafetaria sudah melihat jam tangannya. Ia berkata, ketika adzan tiba, kami harus meninggalkan tempat itu untuk shalat. Berhubung perut sudah menyanyi minta diisi, kami menyanggupinya.
Benar saja. Saat sedang asyik menikmati burger isi daging sapi ukuran besar, pria tua itu langsung mengusir kami. "Shalat-shalat," katanya dengan suara keras dan isyarat tangan mengarah keluar ruangan.
Kami pun mengerti dan dengan sedikit tergopoh langsung meninggalkan kiosnya. Beberapa teman menyampaikan celetukan; "gak mau kurang lebih ya,".
Ternyata, selain karena faktor kesadaran ruhiyah, budaya shalat tepat waktu di Saudi Arabia ditunjang dengan kebijakan hukum formal. Ada perintah yuridis secara umum bagi masyarakat untuk shalat berjamaah di masjid.
Khusus bagi pedagang dan rumah makan, diatur dalam qanun tersendiri, bahwa mereka wajib menutup tokonya ketika waktu adzan.