Ditangkap, Mantan Pimpinan Majelis PBB Dituduh Terima Suap
Seorang mantan pemimpin Majelis Umum PBB ditangkap dan dikenakan sanksi
Penulis:
Ruth Vania C
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Seorang mantan pemimpin Majelis Umum PBB ditangkap dan dikenakan sanksi akibat dituduh terlibat aksi suap dan penipuan.
Dikutip dari VOA, Presiden Majelis Umum PBB ke-68, John Ashe ditahan pada Selasa (6/10/2015) pagi, di kediamannya di New York, AS.
John dituduh menerima uang suap senilai lebih dari Rp 18 miliar dari pengusaha Tiongkok, termasuk seorang miliuner dan developer asal Tiongkok, Ng Lap Seng.
Menurut seorang pengacara AS, Preet Bharara, kepada Reuters, selain melakukan penangkapan, investigasi juga sedang dilakukan demi memeriksa apakah korupsi sudah biasa dipraktikkan di lingkungan PBB.
"Jika terbukti, sanksi yang akan diberikan hari ini akan mengonfirmasi bahwa praktik korupsi yang sudah mewabah di pemerintahan ternyata sudah merusak PBB juga," katanya.
Tertangkapnya John dikatakan mengejutkan pihak PBB, seperti yang diungkapkan oleh Sekjen PBB Ban Ki-moon melalui juru bicara PBB Stephane Dujarric.
"Menurut saya ini menjadi sebuah berita baru bagi (PBB) ketika kami mengetahuinya dari surat kabar pagi ini," ucap Stephanie.
Selain John, sekitar lima orang lainnya, termasuk wakil duta Republik Dominika untuk PBB, Francis Lorenzo, dan empat rekan bisnis Ng dari Tiongkok. (VOA/Reuters)