Perusahaan Suku Cadang Mobil Jepang dapat Tegoran Keras
Menurut FTC hal itu sebagai tindakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Subkontrak.
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemasok suku cadang mobil Jepang U-Shin Ltd., kena tegor keras Komisi Perdagangan Adil Jepang (Fair Trade Commission = FTC) karena memotong pembayaran sub-kontraktornya hingga berjumlah 140 juta yen.
"Perusahaan itu kena tegor ketas FTC hari ini dengan surat resmi FTC karena seenaknya memotong uang pembayaran sub-kontraktornya berjumlah 140 juta yen," ujar sumber Tribunnews.com Rabu ini (16/11/2016).
U-Shin menjual seperti gagang pintu dan kunci mobil bagi produsen mobil besar, dari harga yang harus dibayar kepada 41 sub-kontraktor, yang ditugaskan membuat suku cadang untuk satu tahun sejak Juni 2015 hingga kini.
Ternyata saat pembayaran semua dikurangi 3% sehingga jumlah yang tidak dibayarkan berjumlah sekitar 140 juta yen.
Menurut FTC hal itu sebagai tindakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Subkontrak.
Oleh karena itu FTC mengeluarkan surat tegoran keras kepada perusahaan Jepang tersebut.
Pihak U-Shin sendiri mengungkapkan bahwa pemotongan tersebut karena piha produsen mobil utama Jepang meminta kepadanya agar melakukan pengurangan biaya-biaya.
Itulah sebabnya U-Shin memotong pembayaran kepada 41 sub-kontraktor tersebut.
Namun hal tersebut melanggar kontrak tahunan yang telah dibuat kepada para sub-kontraktor tersebut.
Saat ini U-Shin, mengaku telah membayar jumlah penuh kepada para subkontraktor bulan lalu, dan untuk masa depan berusaha menjaga dengan baik kontrak tersebut agar kejadian ini tidak terulang lagi.