Senin, 4 Mei 2026

Manajer Mister Donut Jepang Meninggal, Keluarga Dapat 46 Juta Yen

Semula keluarganya menuntut kompensasi sebesar 95 juta yen namun hanya dikabulkan 46 juta yen

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
Richard Susilo
Toko Mister Donut di Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang manajer toko (usia 50 tahun saat meninggal) Mister Donut di kota Tsu, Perfektur Mie Jepang, yang meninggal 5 tahun lalu karena kelebihan kerja (karoshi) hari ini tuntutan keluarganya dikabulkan pengadilan dan perusahaan harus memberikan 46 juta yen kompensasi atas kematiannya tersebut.

Semula keluarganya menuntut kompensasi sebesar 95 juta yen namun hanya dikabulkan 46 juta yen oleh hakim pengadilan negeri Tsu, Osamu Okada.

"Orang itu telah bekerja lebih dari 112 jam sebelum akhirnya meninggal karena tekanan mental dan fisiknya yang akhirnya melemah," papar Okada sang hakim. Itulah yang menyebabkan kematiannya sehingga wajar kalau mendapat ganti rugi 46 juta yen, tambahnya.

Pihak keluarga korban menerima keputusan pengadilan tersebut. Almarhum harus mengelola dua toko di kota Yokkaichi dengan nama Takeya yang menjual Mister Donut juga.

Sedangkan pihak perusahaan mendengarkan keputusan pengadilan itu menyatakan akan meningkatkan kualitas lingkungan kerjanya agar kasus serupa tak terulang lagi dan akan memenuhi keputusan pengadilan pula.

Lima tahun lalu saat mengendarai mobil korban menuju tokonya, tiba-tiba terkena serangan jantung yang setelah diselidiki sebagai dampak dari kelebihan kerja.

Korban meninggal seketika setelah serangan jantung menghantamnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved