Rabu, 3 September 2025

Ginjal Wanita Ini Dicuri dan Dijual Suaminya karena Mas Kawin Belum Lunas, 2 Tahun Tak Tahu Apa-apa

Baru-baru ini, seorang wanita asal India kehilangan ginjal kanannya karena diambil dan dijual oleh suaminya sendiri.

Penulis: Tiara Shelavie
Worldofbuzz
Rita Sarkar 

TRIBUNNEWS.COM - Mas kawin, pembayaran tradisional dari keluarga pengantin wanita ke pengantin pria telah dilarang di India sejak 1961.

Namun, kasus-kasus kekerasan dan bahkan pembunuhan karena mas kawin masih saja terjadi.

Baru-baru ini, seperti yang Tribunnews lansir dari World of Buzz, seorang wanita asal India kehilangan ginjal kanannya karena diambil dan dijual oleh suaminya.

Pencurian tersebut diduga karena sang istri belum lunas membayar mas kawin.

Bagi Rita Sarkar, pernikahannya yang berusia 12 tahun itu bagai neraka.

Rita Sarkar
Rita Sarkar (Hindustan Times)

Ia sering menjadi korban kekerasan karena masalah mas kawin senilai 200 ribu rupee (Rp42 juta).

Menurut ayah Rita, pasangan tersebut menikah pada tahun 2005.

Emas, perak, dan uang 180 ribu rupee (Rp38 juta) diberikan sebagai mas kawin.

Namun, keluarga mempelai pria belum puas dan meminta lebih.

Ilustrasi
Ilustrasi (Evening Standard)

Sekitar 2 tahun lalu, wanita 28 tahun ini merasakan sakit yang amat parah di bagian perut.

Suami Rita kemudian membawanya ke klinik swasta di Kolkata.

"Setelah pemeriksaan, aku diberitahu oleh staf medis bahwa pembedahan usus buntu harus egera dilakukan.

Namun, sehari setelah operasi, rasa sakit makin menjadi-jadi terutama di punggung bawah.

Suamiku berkata untuk tidak usah ke rumah sakit di Kolkata lagi.

Aku berharap padanya agar membawaku ke rumah sakit, tapi suamiku menolak."

Ilustrasi
Ilustrasi (The Malaysian Times)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan