Selasa, 16 September 2025

Pria Berusia 83 Tahun Nikahi Wanita Berusia 30 Tahun Untuk Punya Anak Lelaki

Seorang pria berusia 83 tahun menikahi wanita yang lebih muda setengah abad darinya.

Editor: Adi Suhendi
Kompas.com
Ilustrasi nikah. 

Jika semua informasi sudah terkumpul barulah pemerintah bisa menentukan apalah Bairava melanggar hukum karena menikahi dua perempuan.

Selain itu juga akan diputuskan apakah sang istri yang menyetujui pernikahan kedua tersebut bisa dianggap ikut membantu sang suami melakukan pelanggaran hukum.

Penulis: Ervan Hardoko

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Ingin Punya Putra, Pria 83 Tahun Nikahi Perempuan Berusia 30 Tahun

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan