Jumat, 17 April 2026

Indonesia Bantu Upayakan Repartiasi Pengungsi di Rakhine State

Retno mengharapkan kerja sama yang terjalin antara dua negara tetangga bisa membawa perubahan situasi yang lebih baik di lapangan

HANDOUT
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno L.P. Marsudi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Indonesia dan masyarakat internasional mengupayakan adanya proses repatriasi pengungsi warga Muslim Myanmar ke Rakhine State, Myanmar, yang saat ini mengungsi ke Bangladesh karena aksi genosida pemerintah dan warga sipil Myanmar.

Indonesia sebagai negara sahabat bertugas melakukan pengawasan agar MoU Myanmar dan Bangladesh terlaksana.

"Kerja sama kedua negara adalah aset penting dalam penanganan krisis di Rakhine State." ujar Menteri Luar Negeri Indonesia Retno L.P. Marsudi, Selasa (25/9/2018).

Retno mengharapkan kerja sama yang terjalin antara dua negara tetangga bisa membawa perubahan situasi yang lebih baik di lapangan,  yakni terpenuhinya hak-hak para pengungsi Rohingya untuk kembali ke daerah asalnya di Rakhine State, Myanmar.

Negara-negara yang hadir dalam “Working Lunch on Rohingya Crisis” menyampaikan apresiasi atas peran Indonesia. Bahkan Menlu Inggris menyampaikan, dukungan terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam penanganan situasi di Rakhine State. 

Baca: Dijadikan Tersangka, Pengacara Belum Bahas Rencana Praperadilan dengan Karen Agustiawan

Menlu RI menyatakan, persoalan domestik di Myanmar merupakan hal yang kompleks. Ada pengungsi, ketegangan vertikal dan horizontal, serta transisi demokrasi yang berlangsung pada saat bersamaan.

"Indonesia mengajak masyarakat internasional untuk tidak kehilangan fokus dalam mendukung proses demokratisasi berfungsi penuh di Myanmar untuk membawa kesejahteraan rakyat dan juga situasi damai," ujar Menlu Retno.

Pertemuan Working Lunch on Myanmar dihadiri oleh lebih dari 15 pejabat setingkat Menteri. Pertemuan dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Inggris, Jeremy Hunt dan Menteri Luar Negeri Perancis Jean-Yves Le Drian.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Minister for the Office of the State Counsellor of Myanmar dan Minister of International Cooperation Myanmar, Menteri Luar Negeri Australia, Jepang, Turki, Singapura, Malaysia, Jepang, Wakil Tetap AS untuk PBB, serta Komisaris Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi dan Kepala UNDP.

Proses repatriasi sendiri adalah proses kembalinya suatu warga negara dari negara asing yang pernah menjadi tempat tinggal menuju tanah asal kewarganegaraannya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved