Sunat perempuan, praktik yang masih sering terjadi: 'Saya menjerit kesakitan'
Berdasarkan catatan WHO sekitar 200 juta perempuan mengalami sunat, sebagian atau pemotongan semua kelamin bagian luar, praktik yang dilarang
Dia mengatakan ini "memalukan. Ini adalah salah satu jenis prosedur kedokteran yang paling serius dan (dilakukan dengan cara yang) sangat tidak bersih. Mereka menggunakan alat yang sama untuk kami semua".
Obat penghilang rasa sakit yang ada adalah jamu tradisional "ada lubang di tanah dan jamu di lubang. Mereka mengikat kaki saya seperti kambing dan mengoleskan jamu. Mereka kemudian mengatakan anak perempuan berikutnya, anak perempuan berikut dan mereka menarik anak perempuan berikutnya..."
Meskipun sunat perempuan ilegal di banyak negara, ini masih dilakukan secara rutin di banyak tempat di Afrika, Asia dan Timur Tengah —dan juga di tempat lain di dunia pada masyarakat dimana sunat perempuan biasa dilakukan.
Empat macam sunat perempuan
JENIS 1: Klitoridektomi. Ini adalah pengangkatan keseluruhan atau sebagian klitoris yang peka dan kulit di sekitarnya.

JENIS 2: Eksisi, Pengangkatan sebagian atau keseluruhan klitoris disamping pengangkatan labia minora atau liputan kulit di bagian dalam di sekeliling vagina.

JENIS 3: Infibulasi. Pemotongan dan perubahan letak labia minora dan labia majora — lipatan kulit bagian luar di sekeliling vagina. Ini sering kali melibatkan jahitan yang meninggalkan hanya sebuah lubang kecil.

Praktik ini bukan hanya sangat menyakitkan dan berbahaya, tetapi juga berisiko infeksi yang terus berlangsung: penutupan vagina dan urethra meninggalkan bukaan yang sangat kecil sebagai saluran cairan menstruasi dan urine.

Pada kenyataannya, kadang-kadang lubangnya begitu kecil sehingga perlu digunting untuk membukanya agar dapat melakukan hubungan seksual atau ketika perempuan melahirkan — sering kali ini menimbulkan komplikasi yang menyakiti ibu dan bayi.
JENIS 4: Praktik ini melibatkan tindakan menyakitkan seperti penusukan, penorehan, penggoresan atau pembakaran klitoris atau alat kelamin.

Mengapa sunat perempuan dilakukan?

Alasan yang paling sering dikutip terkait dengan praktik sunat perempuan adalah: penerimaan masyarakat, agama, pandangan yang salah tentang kebersihan, cara memelihara keperawanan, membuat perempuan "dapat dinikahi" dan meningkatkan kenikmatan seksual pria.
Pada sejumlah kebudayaan sunat perempuan dipandang sebagai bagian dari proses menjadi dewasa dan dipandang prasyarat pernikahan.
Meskipun tidak terdapat keuntungan terkait kebersihan dan kesehatan untuk sunat perempuan, masyarakat yang mempraktikkannya percaya vagina perempuan perlu dipotong — dan perempuan yang tidak disunat dipandang tidak sehat, tidak bersih dan tidak berharga.
Sering kali dilakukan tanpa persetujuan perempuan dan ahli kesehatan dunia meyakini sunat perempuan sebagai sebuah bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran hak asasi mereka.