Dua WNI Ditodong Senjata Api Laras Panjang
Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) disandera oleh kelompok bersenjata Filipina Selatan.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Hasanudin Aco
Kelompok Abu Sayyaf juga meminta tebusan Rp 10 miliar kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan kedua korban.
Korban Hariadi merantau ke Malaysia untuk bekerja sebagai nelayan sejak lima tahun silam dan bekerja pada salah satu perusahaan ikan di Malaysia.
Saat ini istri korban, Haida, masih berada di Malaysia bersama seorang anaknya.
Keluarga korban berharap pemerintah dapat memulangkan kedua korban dalam keadaan selamat.(Tribun Network/rina/wly)