Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus pembunuhan Kim Jong-nam: Siti Aisyah dibebaskan, 'sangat bahagia, tidak menyangka'

Siti Aisyah, perempuan WNI yang dituduh membunuh Kim Jong-nam—saudara tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-nam—bakal dibebaskan setelah dakwaan

"Sebab sejak Siti Aisyah ditangkap, Bapak Presiden meminta dilakukannya koordinasi erat antara Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Kapolri, Jaksa Agung dan Kepala BIN," sambungnya.

Siti dan Doan Thi Huong, dituduh membunuh Kim Jong-nam dengan mengusapkan zat beracun VX pada wajah cucu pendiri Korea Utara itu saat dia tengah menunggu pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Februari 2017 lalu.

Siti dan Doan sejak awal mengatakan bahwa mereka dijebak untuk melakukan pembunuhan itu, karena setahu mereka hal itu sekadar lucu-lucuan untuk acara kelakar di televisi.

Untuk acara tersebut, mereka mengaku dibayar orang yang 'mirip orang Jepang atau Korea,' sebesar RM400, atau sekitar Rp1,2 juta.

Para agen rahasia Korea Utara diduga memperdaya kedua perempuan itu untuk melancarkan serangan yang menghebohkan dunia itu. Sejauh ini Pyongyang menyangkal keterlibatan mereka.

Selain Siti dan Doan, terdapat empat warga Korea Utara yang diyakini terlibat. Kepolisian Malaysia berupaya melacak mereka, namun mereka diduga telah melarikan diri dari Malaysia sesaat setelah pembunuhan berlangsung.

Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan