Pelanggar Hak Cipta Manga Ditangkap Bersama Dua Pelaku Warga Jepang
Seorang pelanggar Copyright (hak cipta) Manga Jepang ditangkap 7 Juli di Bandara Manila Filipina. Dua pelaku lainnya warga Jepang juga ditangkap.
Tayang:
Editor:
Dewi Agustina
Foto Imigrasi Filipina
Romi Hoshino yang punya tiga warga negara yaitu Jepang Jerman dan Israel.
"Kehadirannya di negara itu berisiko untuk keselamatan dan keamanan publik. Kami berkoordinasi erat dengan rekan-rekan asing kami yang mengirimi kami informasi tentang penjahat yang mungkin disembunyikan di Filipina. Setelah mengetahui, kami segera mencari, menangkap, dan mendeportasi para buron ini," tambahnya.
Hoshino ditahan di fasilitas penahanan BIF di Camp Bagong Diwa, Kota Taguig sambil menunggu proses persidangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/romi-hoshino-pelanggar-hak-cipta-manga-jepang.jpg)