Sabtu, 6 September 2025

Datang ke Pesta Mantan Padahal Tak Diundang, Pria Ini Tikam Bokong Mantan, Salahkan Penyebab Putus

Datang ke pesta mantan padahal tak diundang, pria ini justru menikam bokong mantan dengan pisau dapur dan menyalahkannya atas penyebab putus.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Wqad.com
Datang ke pesta mantan padahal tak diundang, pria ini justru menikam bokong mantan dengan pisau dapur dan menyalahkannya atas penyebab putus. 

 Sementara itu, Spencer dibawa ke Pusat Rehabilitasi Narkoba beberapa hari kemudian atas penggunaan metamfetamin.

 Wakil Jaksa Penuntut Umum, Gabriel Lim, telah meminta hukuman 14 bulan penjara kepada Spencer.

Gabriel mengatakan, serangan itu tidak diprovokasi dan telah dilakukan di bawah pengaruh narkoba.

 Korban juga diberikan 25 hari cuti medis.

Pengacara pembela Spencer mengatakan, Spencer tidak meninggalkan tempat kejadian dan telah memanggil ambulans untuk korban.

Hakim Distrik, Kessler Soh, mengatakan kepada Spencer bahwa dia telah menyebabkan korban cedera yang sangat serius karena menikamnya dengan pisau panjang.

Meskipun Spencer memang meminta bantuan, hukuman yang tepat diperlukan atas kasus yang mengakibatkan korban cedera serius.

Karena Spencer secara sukarela melukai Pereira dengan pisau, Spencer berpotensi dipenjara hingga tujuh tahun.

Spencer juga mendapat kemungkinan untuk didenda, dicambuk, atau diberi kombinasi hukuman apa pun.

Kejadian Serupa

La Ila (35), warga Desa Komala, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, nekat membunuh mantan istrinya yang sedang hamil tua, Selasa (7/5/2019).

Pelaku nekat melakukan aksinya karena cemburu dan sakit hati, setelah mengetahui korban kembali rujuk dengan suami pertamanya.

“Motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban karena cemburu dan sakit hati, korban kembali ke suami pertamanya,” kata Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Erfianto SIK, Kamis (9/5/2019), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Dilansir Kompas.com, Didik mengatakan, sebelumnya korban dan pelaku berstatus suami istri dengan menikah siri.

Namun, di awal 2019, kedua pasangan tersebut berpisah, dan korban kembali rujuk dengan suami pertamanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan