Bahaya! Mulai Bermunculan Perusahaan Perekrutan Jepang Ternyata Menipu Calon Pekerja
Promosi nya menuliskan 3 bulan gratis mendaftar akan dicarikan lowongan kerja. Setelah 3 bulan malah ditagih ratusan ribu yen.
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Akhir-akhir ini ternyata mulai bermunculan perusahaan perekrutan tenaga kerja Jepang yang berbahaya.
Promosi nya menuliskan 3 bulan gratis mendaftar akan dicarikan lowongan kerja. Setelah 3 bulan malah ditagih ratusan ribu yen.
"Menagih uang kepada calon tenaga kerja yang mencari kerja itu bukannya ilegal? Itu tidak boleh dilakukan di Jepang," ungkap sumber Tribunnews.com di kementerian tenaga kerja Rabu ini (27/11/2019).
Seorang pengacara pun, Hiroyuki Takara melalui Fuji TV malam ini juga menyatakan serupa.
"Perusahaan perekrutan tak boleh menagih uang apa pun ke calon pencari kerja, meskipun dia menuliskan di situs (websitenya) dan kita tidak membacanya. Jadi tak usah bayar itu tagihan yang datang," tekan Takara.
Meskipun demikian memang tidak mudah menghadapi perusahaan penipu seperti itu.
"Kita mau tidak mau harus menggunakan Pengacara supaya bisa berhadapan dengan penipu tersebut, kalau tidak sangat sulit menyelesaikan masalahnya," tekannya lagi.
Wartawan Fuji Tv mengusut sebuah perusahaan perekrutan Jepang yang menagih seorang calon tenaga kerja dengan nilai 479,520 yen karena setelah 3 bulan dirinya tidak mengurus untuk memutuskan kontrak 3 bulan yang gratis tersebut.
Seorang calon pencari kerja tertarik mendaftar ke perusahaan perekrutan tenaga kerja X tersbeut karena promosinya gratis akan dicarikan pekerjaan selama 3 bulan.
Namun pada situsnya memang tertulis jelas, kalau tidak memutuskan kontrak 3 bulan itu maka akan dikenakan tagihan. Tidak ditulis berapa duit tagihan akan dikenakan.
"Apapun bentuk tagihan tersebut, itu melanggar hukum. Tapi kita harus pakai Pengacar emmang untuk menghadapi orang demikian yang belakangnya tidak sedikit dari kalangan mafia Jepang (yakuza)," tambah sumber Tribunnews.com lagi.
Dari pengusutan wartawan Fuji TV ternyata alamat surat tagihan ke sebuah kantor Virtual di Yokohama.
Kemudian diberitahukan alamat pemiliknya dan mengusut ke alamat pemiliknya serta mencegat sang bos di luar rumahnya.
Pada awalnya bos perusahaan X tersebut tak mau bicara. Setelah 4 menit mau bicara dengan syarat tak mau ada kamera. Lalu berjanji mengontak Fuji TV.