Jumat, 24 April 2026

London Bridge: Mengapa pelaku sempat bebas dari penjara sebelum mengulangi aksi teror?

Usman Khan (28 tahun) bebas bersyarat setelah sempat dipenjara dalam kasus teror, sebelum kembali mengulangi perbuatannya dan menewaskan dua

Usman Khan menjadi perhatian para penyelidik antiteror karena terlibat dalam kelompok Stoke-on-Trent yang berhubungan dengan jaringan radikal pimpinan Anjem Choudary.

Khan adalah pelaku serangan teror di London Bridge. Akibat penusukan yang dilakukannya, dua orang tewas dan tiga lainnya luka-luka.

Badan intelijen dalam negeri Inggris, MI5, dan Unit Penanggulangan Terorisme West Midlands pernah mendapat informasi tentang sembilan laki-laki dari London, Cardiff, dan Stoke yang berencana meledakkan gedung London Stock Exchange.

Usman Khan disebut satu dari sembilan orang tersebut. Namun permufakatan jahat itu dinilai disusun secara amatir.

Khan saat itu juga berencana menyusun pelatihan teror di Kashmir, bertajuk 'madrassah' yang secara terminologi berarti sekolah.

Lewat pelatihan itu, Khan ingin melatih generasi militan baru Inggris untuk bertempur di Kashmir atau membawa keahlian itu ke Inggris.

Khan dan delapan orang itu terbukti bersalah di pengadilan dan dijatuhi hukuman penjara tahun 2012.

Unit Penanggulangan Terorisme West Midlands dan MI5 tidak ragu bahwa Khan dan kawan-kawannya memang berbahaya, bahkan jika mereka tidak memiliki kemampuan teror apapun.

Keraguan juga dirasakan Alan Fraser Wilkie, hakim yang memimpin kasus ini, walau ia sempat menerima surat pernyataan dari Khan yang mengklaim telah mengundurkan diri dari kelompok radikal tersebut.

Keraguan yang dirasakan Wilkie terhadap sifat Khan didasarkan pada beragam pernyataan setelah penangakan dan selama pengawasan.

Hakim lantas menjatuhkan Khan hukuman penjara khusus yang dikenal sebagai Penjara untuk Perlindungan Publik (IPP).

Atas hukuman itu, artinya Khan akan dipenjara setidaknya selama delapan tahun. Ia tidak bisa dibebaskan kecuali dia meyakinkan Dewan Pembebasan bahwa dia bukan lagi ancaman.

Inggris
Reuters
Kepolisian dan badan telik sandi Inggris mengklaim terus mengawasi para pelaku teror, baik pada masa pemenjaraan dan setelah pembebasan bersyarat.

Beberapa anggota kelompok radikal yang lain menerima hukuman beragam, tergantung level bahaya mereka.

Pada paruh kedua masa hukuman, perilaku mereka akan dipantau selama menjalankan kerja sosial di masyarakat. Setelahnya, mereka tetap akan dipenjara untuk pemantauan tambahan.

Sumber: BBC Indonesia
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved