Rabu, 8 Oktober 2025

'Genosida' Muslim Rohingya di Myanmar: Aun San Suu Kyi menyanggah tuduhan di Mahkamah Internasional

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi mengatakan tidak ada bukti bahwa militer Myanmar memiliki 'niat melakukan genosida' terhadap kelompok minoritas

Gambia mengajukan kasus ini sesudah Abubaccar mengunjungi kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh dan mendengar mengenai "pembunuhan, pemerkosaan dan penyiksaan di sana", katanya kepada BBC bulan Oktober tahun ini.

Pada sidang pendahuluan tiga hari ini, Gambia meminta agar ICJ mengabulkan permohonan mereka untuk melindungi minoritas Rohingya.

Namun putusan akhir mengenai genosida ini sendiri bisa terjadi bertahun-tahun lagi.

Apa tuduhan terhadap Myanmar?

Pada awal 2017 terdapat satu juta orang Rohingya di Myanmar, kebanyakan hidup di negara bagian Rakhine.

Namun Myanmar, negara mayoritas Buddha, menganggap mereka sebagai imigran gelap dan menolak memberi kewarganegaraan.

Minoritas Rohingya telah lama mengeluhkan terjadinya persekusi terhadap mereka. Tahun 2017 militer Myanmar, Tatmadaw, menjalankan operasi besar-besaran di Rakhine.

Menurut tuduhan yang diajukan oleh Gambia kepada ICJ, militer Myanmar telah melakukan "operasi pembersihan yang luas dan sistematis" terhadap Rohingya, mulai Oktober 2016 dan berlanjut hingga Agustus 2017.

Penasehat negara Myanmar Aung San Suu Kyi di International Court of Justice (ICJ) Den Haag 10 Desember 2019.
EPA
Suu Kyi tidak bicara di hari pertama sidang.

Petisi Gambia menuduh bahwa pembersihan ini "dimaksudkan untuk menghancurkan Rohingya sebagai kelompok, seluruhnya maupun sebagian", melalui pembunuhan massal, pemerkosaan dan pembakaran terhadap bangunan mereka "sering kali dengan penghuninya dikunci di dalam".

Misi pencari fakta PBB yang menyelidiki tuduhan ini menemukan bukti menarik yang menyatakan bahwa tentara Myanmar harus diselidiki untuk tuduhan genosida terhadap Muslim Rohingya di Rakhine.

Bulan Agustus, sebuah laporan menuduh tentara Myanmar "secara rutin dan sistematis melakukan pemerkosaan massal dan berbagai tindakan seksual dengan kekerasaan dan paksaan terhadap perempuan, anak-anak dan orang-orang transgender".

Bulan Mei, tujuh orang tentara Myanmar yang dipenjara karena membunuh 10 orang Rohingya dibebaskan lebih awal dari penjara. Myanmar mengatakan operasi militer mereka mengarah pada kelompok militan Rohingya dan militer telah menyatakan mereka tidak bersalah.

Apa peran Aung San Suu Kyi?

Myanmar yang diajukan ke pengadilan, bukan Aung San Suu Kyi.

Mahkamah Internasional (ICJ) tidak bisa menghukum individu sebagaimana misalnya yang bisa dilakukan oleh International Criminal Court (secara terpisah ICC juga menyelidiki kasus Rohingya).

Sumber: BBC Indonesia
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved