Kamis, 28 Agustus 2025

WNI Diadili di Inggris

Pengakuan Pria yang Selamat dari Aksi Reynhard: Saya Bersyukur Tolak Tawaran Minumannya

Michael Crompton mengaku terkejut saat mengetahui dirinya hampir menjadi korban Reynhard Sinaga, ia mengaku besyukur menolak minuman yang ditawakrkan.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Facebook via BBC
Reynhard Sinaga, WNI yang dihukum seumur hidup atas kasus perkosaan berantai terbesar di Inggris dalam empat persidangan terpisah. 

"Kami bertukar nomor pada malam kami bertemu dan dia berkata saya diperbolehkan untuk mengajak teman-teman saya ke apartemennya setiap kali kami pergi keluar di Manchester," ujarnya.

"Karena dia tinggal sangat dekat dengan klub malam," imbuhnya.

"Kami memang mengirim pesan beberapa minggu kemudian untuk mencoba dan mengatur acara untuk bertemu, namun pada akhirnya itu hanya sebuah rencana yang tidak pernah terjadi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Reynhard Sinaga merupakan warga Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada  Senin (6/1/2020).

Yakni dengan jangka waktu minimal 30 tahun.

Hal ini dikarenakan pada 2 Juni 2017 ia ditangkap karena sederet kasus pemerkosaan dan pelecehan terhadap ratusan pria.

Reynhard yang tercatat sebagai mahasiswa Inggris ini terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria.

Kepolisian Manchester menduga para korban pemerkosaan yang dilakukan Reynhard mencapai lebih dari 190 orang.

Reynhard melakukan aksi bejatnya itu dengan bujuk rayunya untuk membawa korban kedalam apartemennya. 

Kemudian ia akan menawarkan minuman yang telah dimasukan obat GHB, yakni obat-obatan terlarang yang dapat membuat yang meminumnya kehilangan kesadarannya.

Reynhard Sinaga menggunakan obat GHB untuk menjebak para korbannya.
Reynhard Sinaga menggunakan obat GHB untuk menjebak para korbannya. (Magnetic Magazine)

Setelah korban teler, Reynhard baru melancarkan aksi bejatnya tersebut. 

Diketahui, Reynhard merekam seluruh aksinya dengan menggunakan dua handphone. 

Dalam sidangnya Reynhard sempat membela diri, mengatakan para korbannya menikmati fantasi seksual yang dilakukan bersama.

Namun empat juri di pengadilan Manchester secara kompak dan tegas menolak pembelaan diri Reynhard.

Melihat hal ini,  Hakim Suzanne Goddard mengatakan gambaran monster terhadap Reynhard Sinaga merupakan gambaran yang tepat. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan