Kamis, 11 September 2025

TKI di Singapura Dituduh Campur Makanan Majikan dengan Air Kencing dan Darah Haid

Dilaporkan Channel News Asia Senin (14/1/2020), perbuatan keji itu dilakukan bulan Agustus 2019 lalu di Punggol, Singapura Utara.

Editor: Hasanudin Aco
Grid.ID
Ilustrasi TKI 

Terpisah, Sekretaris Pertama Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Singapura Budi Kurniawan berkata, mereka sudah menjalin komunikasi dengan kepolisian setempat.

"Pada saat ini KBRI Singapura sedang menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura terkait perkembangan kasus TKI Diana dan akan memberikan akses Kekonsuleran kepada Diana," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Campur Nasi Majikan dengan Air Kencing dan Darah Haid, TKI Diana Dipenjara 6 Bulan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan